Kepala BGN Ungkap Gaji Pegawai Dapur MBG yang Diangkat Jadi ASN

Advertisement

Kepala BGN Ungkap Gaji Pegawai Dapur MBG yang Diangkat Jadi ASN

SHAREGAPPS.WEB.ID
Minggu, 25 Januari 2026

sharegapps.web.id

Dilansir dari Bloomberg Technoz, Jakarta.

 Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan  bahwa pegawai dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah lolos seleksi dan akan diangkat melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapatkan gaji sesuai standar aparatur sipil negara (ASN).


Menurut Dadan, mereka akan masuk dalam golongan ASN III/A, termasuk komponen gaji pokok, tunjangan kinerja, dan uang makan.


“Sesuai standar ASN,” ujar Dadan kepada Bloomberg Technoz, Kamis (21/1).


Hal ini sekaligus menegaskan bahwa pegawai MBG bukan pegawai kontrak biasa, tetapi diatur sebagai ASN yang hak-haknya dilindungi peraturan kepegawaian negara.


Melansir dari berbagai sumber, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, besaran gaji pokok ASN golongan III/A berkisar antara sekitar Rp2.785.700 hingga Rp4.575.200 per bulan tergantung masa kerja golongan (MKG).


Ketentuan ini merupakan bagian dari revisi atas peraturan gaji PNS yang berlaku sejak 2024 dan masih menjadi acuan hingga 2026.


Selain gaji pokok, ASN juga berhak atas berbagai tunjangan melekat dalam sistem penghasilan ASN. Di antaranya adalah tunjangan kinerja (tukin) yang besarnya berbeda-beda tergantung instansi dan jabatan, serta uang makan harian, yang menurut aturan terbaru pemerintah besaran uang makan untuk ASN golongan III sekitar Rp37.000 per hari kerja.


Komponen tunjangan lainnya yang biasa diterima ASN-meskipun tergantung instansi-termasuk tunjangan keluarga seperti tunjangan istri/suami dan tunjangan anak, yang besarannya biasanya dihitung berdasarkan persentase dari gaji pokok sesuai aturan kepegawaian.


Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) bakal mengangkat 32 ribu pegawai dapur makan bergizi gratis (MBG)  melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 1 Februari 2026.


Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, pada tahap kedua rekrutmen, pihaknya telah melakukan seleksi melalui proses pendaftaran hingga tes berbasis komputer.


Adapun, komposisi pegawai PPPK BGN terdiri dari atas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 31.250 orang,  akuntan, 375 orang hingga Tenaga Gizi 375 orang.


“Pada tahap kedua, kami sudah melakukan seleksi sebanyak 32 ribu dan mereka sudah melakukan pendaftaran, kemudian tes dengan komputer,” ujar Dadan dalam Komisi IX, Selasa (20/1/2026).


(redaksi)

sumber berita: https://share.google/RliesLMOQvbuYt92J