Sebuah diskusi hangat yang berujung pada terkuaknya fakta mengejutkan terjadi di sebuah ruang pertemuan di Kabupaten Sukabumi. Pertemuan tersebut membahas permasalahan klasik namun krusial, yaitu dugaan pelanggaran trayek yang sesuai dengan SK oleh angkutan umum trayek 02 (terminal Sukasari- terminal Ciawi- terminal Cicurug) yang dinilai sudah melampaui batas kewajaran.
Berdasarkan keluhan yang berkembang di lapangan dan dikonfirmasi dalam pertemuan tersebut, angkutan trayek 02 diduga telah menyerobot jalur sepanjang kurang lebih 5,5 kilometer (±5,5 km) hingga pom bensin Caringin yang seharusnya menjadi hak eksklusif angkutan trayek 09 (terminal Cicurug- terminal Cibadak). Masalah ini telah lama menjadi sumber keluh kesah dan potensi konflik antar sopir di lapangan.
Investigasi Mendalam Pengurus Angkot 09 Membuahkan Hasil
Sebuah foto yang diterima redaksi memperlihatkan suasana obrolan yang serius namun cair antara beberapa pria di sebuah ruangan kantor. Di tengah kehangatan diskusi, ternyata salah satu pengurus angkot trayek 09 sedang melakukan pemaparan hasil investigasi mendalam yang dilakukannya langsung di lapangan.
Pengurus tersebut, yang juga bertindak sebagai narasumber, mengungkapkan bahwa investigasi tersebut telah membuahkan hasil yang signifikan dan berhasil memetakan akar permasalahan serta pola pelanggaran trayek yang terjadi. Informasi ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk penyelesaian masalah yang berkeadilan bagi para sopir, khususnya sopir angkot 09 yang merasa dirugikan.
Seruan untuk Media: Usut Oknum "Mbalelo" dan Dugaan Setoran ke Dishub
Namun, dalam kesempatan yang sama, pengurus angkot 09 tersebut juga menyampaikan pesan mendalam dan permintaan bantuan kepada pihak media. Ia meminta media untuk ikut menelusuri dugaan adanya oknum di internal kepengurusan angkutan 09 yang selama ini dinilai tidak kooperatif dan "susah diajak duduk bareng" untuk membahas kesejahteraan para sopir, khususnya sopir trayek 09. Keberadaan oknum seperti ini diduga menjadi salah satu penghambat penyelesaian masalah trayek secara tuntas.
Lebih jauh dan mengejutkan, narasumber juga melontarkan pertanyaan serius terkait ada tidaknya aliran dana atau "setoran" dari oknum tertentu yang masuk ke oknum di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi. Dugaan ini muncul mengingat pembiaran pelanggaran trayek ini sudah berlangsung lama tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
Pemerhati Sukabumi Angkat Bicara: "Ini Harus Diusut Tuntas"
Permasalahan ini menarik perhatian Rhigond, salah satu pemerhati Kabupaten Sukabumi. Ia mengaku geram dan prihatin dengan fakta-fakta yang disampaikan langsung oleh narasumber yang melakukan investigasi lapangan.
"Saya sangat menyayangkan adanya dugaan pelanggaran trayek yang begitu masif dan berlangsung lama. Fakta-fakta dari investigasi lapangan ini sangat kuat. Ini bukan sekadar masalah rebutan penumpang, tapi sudah menyangkut hak dan kesejahteraan para sopir kecil yang tertindas," ujar Rhigond.
Lebih lanjut, Rhigond mendukung penuh seruan untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum internal pengurus maupun dugaan aliran dana ke Dishub. "Permintaan bantuan kepada media ini sangat beralasan. Kita butuh transparansi. Jika benar ada oknum yang bermain, baik di internal pengurus maupun di Dinas Perhubungan, ini harus dibongkar dan diselesaikan secara hukum. Tidak boleh ada pembiaran," tegasnya.
Pihak redaksi sedang berupaya mengonfirmasi temuan dan dugaan ini kepada pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi untuk mendapatkan klarifikasi dan tindak lanjut atas permasalahan ini. Kasus ini menjadi sorotan publik Sukabumi yang mendambakan keteraturan transportasi dan keadilan bagi para pelaku usaha transportasi umum.
(Yugo)



