Jeritan Hati Sopir Angkot 09 (Cibadak – Cicurug): "Dishub Kab. Sukabumi Diduga Tutup Mata, Tutup Telinga!"

Advertisement

Jeritan Hati Sopir Angkot 09 (Cibadak – Cicurug): "Dishub Kab. Sukabumi Diduga Tutup Mata, Tutup Telinga!"

LKI CHANNEL
Kamis, 23 Juli 2026

Sharegapps - Sukabumi

Kondisi para pengemudi angkutan kota (angkot) trayek 09 jurusan Cibadak – Cicurug kini berada di titik nadir. Ditengah tekanan ekonomi dan persaingan moda transportasi, mereka harus berjuang sendirian menghadapi berbagai persoalan di jalan raya tanpa perhatian berarti dari pihak berwenang.


Poin-Poin Utama Keluh Kesah Para Sopir

1. Maraknya Transportasi Liar & Ilegal

◦ Beroperasinya moda transportasi ilegal/plat hitam yang mengambil penumpang di jalur trayek resmi 09 tanpa hambatan.


◦ Tidak adanya tindakan tegas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi membuat praktik ini makin menjamur.


2. Kemacetan Horor Jalur Utara yang Tak Kunjung Terurai

◦ Titik-titik kemacetan kronis di sepanjang Cibadak hingga Cicurug menguras waktu, tenaga, dan bahan bakar (BBM).


◦ Penataan titik pangkalan liar, pedagang kaki lima (PKL), dan penyeberang jalan di titik rawan seolah dibiarkan tanpa pengawasan maksimal petugas Dishub.


3. Pendapatan Anjlok, Biaya Operasional Membengkak

◦ Setoran harian dan biaya BBM terus menekan, sementara jumlah penumpang terus merosot.


◦ Pembatasan jam kerja akibat terjebak macet berjam-jam memangkas jumlah rit (putaran) harian secara drastis.


4. Ketiadaan Solusi dan Pengawasan dari Dishub

◦ Para sopir merasa penegakan aturan hanya tajam saat razia kelengkapan surat, namun tumpul ketika menyangkut perlindungan hak trayek resmi.


◦ Kesannya, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi memilih tutup mata dan tutup telinga terhadap aspirasi serta kondisi riil di lapangan.


"Kami bayar retribusi, kami urus izin trayek, tapi hak kami di jalan tidak pernah dilindungi. Kalau kemacetan dan angkutan liar dibiarkan terus, kami mau kasih makan apa anak istri di rumah?" — Keluhan salah satu sopir trayek 09 Cibadak–Cicurug.


Tuntutan Para Pengemudi Trayek 09

• Penertiban Tegas: Dishub Kab. Sukabumi bersama instansi terkait segera menindak tegas angkutan tanpa izin resmi yang beroperasi di trayek 09.


• Manajemen Lalu Lintas yang Efektif: Penempatan personel Dishub di titik-titik krusial kemacetan Cibadak–Cicurug pada jam-jam sibuk, bukan sekadar "pajangan" atau hadir saat razia saja.


• Audiensi dan Solusi Nyata: Buka ruang dialog transparan antara instansi dinas, serikat/komunitas angkot, dan pihak kepolisian untuk merumuskan solusi jangka panjang.


(Yugo)