Menu B3 di Dapur SPPG Gunung Endut 2 Disorot, Diduga Tak Layak untuk Balita dan Terkait Izin Lingkungan

Advertisement

Menu B3 di Dapur SPPG Gunung Endut 2 Disorot, Diduga Tak Layak untuk Balita dan Terkait Izin Lingkungan

Rabu, 29 April 2026

sharegapps.web.id - Sukabumi

Sajian menu untuk kelompok B3 (Balita, Ibu Hamil, dan Ibu Menyusui) di salah satu dapur SPPG Desa Gunung Endut menuai sorotan. Sejumlah penerima manfaat menilai kualitas makanan yang disajikan tidak layak dikonsumsi, khususnya bagi balita yang membutuhkan asupan gizi seimbang dan aman.


Keluhan masyarakat mencuat setelah ditemukan kondisi makanan yang dinilai kurang memenuhi standar, baik dari segi kebersihan, kandungan gizi, maupun kelayakan konsumsi. Beberapa warga menyebutkan bahwa menu yang diberikan tidak sesuai dengan kebutuhan balita dan berpotensi berdampak pada kesehatan.


“Seharusnya untuk balita itu makanan benar-benar diperhatikan, tapi yang kami lihat justru jauh dari kata layak,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Selain persoalan kualitas makanan, polemik juga mencuat terkait awal pendirian gedung SPPG tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, pembangunan dapur SPPG diduga tidak melalui proses perizinan lingkungan serta tidak melibatkan pemerintah desa setempat.


Hal ini memicu pertanyaan dari berbagai pihak mengenai transparansi dan prosedur yang ditempuh dalam pendirian fasilitas tersebut. Sejumlah tokoh masyarakat menilai bahwa setiap pembangunan yang berdampak pada lingkungan dan masyarakat seharusnya melalui mekanisme izin yang jelas serta melibatkan pemerintah desa.


“Kalau memang benar tidak ada izin lingkungan dan tidak berkoordinasi dengan desa, ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai program yang seharusnya membantu masyarakat justru menimbulkan masalah,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.


Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola dapur SPPG Desa Gunung Endut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, masyarakat berharap adanya evaluasi menyeluruh dari instansi terkait, baik terhadap kualitas makanan yang disajikan maupun legalitas pendirian fasilitas.


Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa program pemenuhan gizi, khususnya bagi kelompok rentan seperti balita, harus dilaksanakan dengan standar yang tinggi, pengawasan ketat, serta menjunjung transparansi demi menjaga kepercayaan masyarakat.


(Ceuhay)