sharegapps.web.id - Sukabumi
Masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sundawenang kurang lebih sebanyak 1.433 keluarga mendapatkan Bantuan Pangan Pemerintah berupa beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter bertempat di Aula Kantor Desa Sundawenang dengan penuh hikmat, tertib dan lancar. Senin (20/04/2026).
Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah, penerima bantuan pangan adalah warga miskin dan/atau keluarga yang mengalami kerawanan pangan dan gizi.
Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus membantu meringankan beban ekonomi warga.
Kepala Desa Sundawenang, Wahid, S.IP., MH, menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah atas bantuan yang telah diberikan kepada masyarakat desanya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat Desa Sundawenang, khususnya bagi keluarga miskin dan/atau keluarga tidak mampu. Bantuan ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ungkapnya.
Ia juga berharap program bantuan pangan ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, sehingga kesejahteraan warga dapat semakin meningkat.
Program Bantuan Pangan Pemerintah ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pemenuhan gizi, serta mendukung percepatan penanganan stunting. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu mengendalikan gejolak harga pangan serta menekan laju inflasi di tengah masyarakat.
Kegiatan penyaluran bantuan berlangsung dengan hikmat, tertib dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat penerima manfaat. Pemerintah Desa Sundawenang bersama petugas terkait memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran sesuai dengan data yang telah ditetapkan.
Rmd/red.


