Laskar Fisabilillah Indonesia Apresiasi Polres Kabupaten Sukabumi Dukung Penegakan Keadilan bagi Santriwati

Advertisement

Laskar Fisabilillah Indonesia Apresiasi Polres Kabupaten Sukabumi Dukung Penegakan Keadilan bagi Santriwati

Rabu, 08 April 2026


sharegpapps.web.id - SUKABUMI


Keluarga besar Laskar Fisabilillah Indonesia menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Sukabumi atas langkah tegas dalam menangani kasus yang menyangkut perlindungan santriwati.

Apresiasi tersebut ditujukan kepada Kapolres Sukabumi serta jajaran, khususnya Kasat Reskrim AKP Hartono beserta seluruh tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Dalam pernyataannya, Ketua Umum Laskar Fisabilillah Indonesia (Abi Kholil) menilai penetapan oknum pimpinan pondok pesantren berinisial MSL sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) merupakan langkah konkret dalam menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu.

“Ini adalah bukti nyata bahwa kepolisian serius dalam menangani kasus yang menyangkut masa depan anak-anak serta menjaga kehormatan lembaga pendidikan agama,” ujar Abi Kholil.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Hartono menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu terduga pelaku hingga berhasil diamankan.

“Kami akan terus melakukan upaya pencarian terhadap yang bersangkutan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan DPO agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penetapan status DPO terhadap terduga pelaku diharapkan menjadi langkah penting dalam memastikan keadilan bagi korban, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.

Abi Kholil pun berharap aparat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

“Kami mendukung penuh langkah kepolisian dan berharap pelaku segera tertangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin meningkat, khususnya dalam penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

(Yugo)