Klarifikasi Isu “7 Hari Tanpa Listrik”: Antara Kesiapsiagaan dan Alarmisme

Advertisement

Klarifikasi Isu “7 Hari Tanpa Listrik”: Antara Kesiapsiagaan dan Alarmisme

SHAREGAPPS.WEB.ID
Selasa, 27 Januari 2026

sharegapps.web.id

Pernyataan Dharma Pongrekun mengenai kemungkinan kondisi darurat selama tujuh hari tanpa listrik, internet, dan air bersih belakangan viral di media sosial. Narasi ini memicu diskusi luas, sekaligus kegelisahan publik, karena disampaikan oleh figur berlatar belakang keamanan siber nasional.


Penting untuk menempatkan isu ini secara proporsional dan berbasis fakta, agar masyarakat tidak terjebak antara kepanikan dan pengabaian risiko.


Bukan Informasi Teknis, Melainkan Narasi Kewaspadaan


Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari otoritas teknis negara baik pengelola kelistrikan, telekomunikasi, maupun keamanan siber yang menyebut Indonesia berada dalam ancaman pemadaman total nasional selama tujuh hari.


Pemaparan yang beredar tidak disertai:

- indikator teknis kerentanan sistem,

- data ancaman aktual,

- atau skenario berbasis evaluasi infrastruktur.


Dengan demikian, pernyataan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai peringatan operasional, melainkan sebagai opini atau refleksi kewaspadaan pribadi terhadap ketergantungan masyarakat pada sistem digital.


Soal “7 Hari”: Angka Naratif, Bukan Proyeksi


Pembagian tahapan krisis hari pertama hingga hari ketujuh lebih menyerupai simulasi sosial hipotetis ketimbang proyeksi teknis. Dalam kajian komunikasi krisis, pola semacam ini lazim digunakan untuk menggambarkan eskalasi dampak sosial, bukan untuk memprediksi kejadian nyata secara presisi.


Masalah muncul ketika narasi semacam itu diterima publik sebagai prediksi waktu yang konkret, bukan sebagai ilustrasi konseptual.


Agenda Global dan Lompatan Logika


Video tersebut juga mengaitkan isu blackout dengan agenda global seperti SDGs dan wacana Great Reset. Hingga kini, tidak ada bukti kausal yang menunjukkan bahwa agenda pembangunan global berkorelasi langsung dengan rencana pemadaman listrik atau internet secara sengaja di tingkat nasional.


Mengaitkan isu global, digitalisasi, dan potensi krisis tanpa penjelasan hubungan sebab-akibat yang jelas berisiko mengaburkan batas antara kritik sistem dan spekulasi.


Antisipasi Boleh, Panik Tidak

Perlu ditegaskan:

✔️ Kesiapsiagaan dasar seperti cadangan air, obat, dan pemahaman komunikasi darurat adalah hal wajar.

❌ Kepanikan berbasis informasi yang belum terverifikasi justru dapat merugikan publik.

Data persepsi publik menunjukkan mayoritas masyarakat masih ragu terhadap kebenaran isu ini, terutama karena tidak adanya konfirmasi resmi. Ini menandakan pentingnya peran media untuk memperjelas konteks, bukan memperbesar ketakutan.


Penutup

Masyarakat berhak waspada, tetapi juga berhak atas informasi yang akurat dan bertanggung jawab. Dalam isu yang menyangkut hajat hidup orang banyak, klaim luar biasa harus disertai bukti yang sepadan.


Tanpa itu, narasi krisis hanya akan menjadi sumber kegaduhan bukan kesiapsiagaan.


(Ekky Dirgantara)

(Red)