Penyuluhan Hukum Mahasiswa UMT Soroti Maraknya Kasus Pelecehan Anak & Jeratan Rentenir, Gelar Edukasi Hukum di Desa Cisande Kecamatan Cicantaiyan

Advertisement

Penyuluhan Hukum Mahasiswa UMT Soroti Maraknya Kasus Pelecehan Anak & Jeratan Rentenir, Gelar Edukasi Hukum di Desa Cisande Kecamatan Cicantaiyan

SHAREGAPPS.WEB.ID
Minggu, 07 Desember 2025

‎Sukabumi, Keprihatinan atas tingginya angka pelecehan seksual terhadap anak serta maraknya warga yang terseret jeratan rentenir mendorong Kelompok 1 Mahasiswa Universitas Mpu Tantular (UMT) untuk turun langsung ke tengah masyarakat Desa Cisande. Kegiatan edukasi hukum ini menjadi sorotan publik setelah diwakili oleh Randy Octora dan Sang Putu Mahardika dkk. yang memaparkan hasil penelitian mereka kepada media.

‎Menurut Randy, fenomena dua persoalan besar ini tak bisa lagi dipandang sebelah mata. "Kami melihat kasus pelecehan sosial terhadap anak semakin mengkhawatirkan. Masyarakat harus memahami cara pencegahan, perlindungan, dan langkah hukum yang benar. Selain itu, banyak warga terjerat rentenir karena kurangnya literasi hukum terkait pinjaman ilegal. Karena itu, kami merasa wajib memberikan edukasi," tegasnya.

‎Tidak hanya sekadar kegiatan pengabdian, program ini juga digelar sebagai implementasi kurikulum berdampak (Outcome Based Education/OBe) yang ditekankan oleh pihak kampus. Seluruh rangkaian acara berlangsung atas arahan Kaprodi Hukum UMT, Dr. Appe Hutahuruk, SH, MH, yang turut memberikan dukungan penuh bersama jajaran sivitas akademika serta Dekan Fakultas Hukum UMT, Dr. Suyud.

‎Mahasiswa memberikan penyuluhan mengenai:

‎• Pencegahan pelecehan seksual pada anak

‎• Perlindungan hukum bagi korban

‎• Bahaya jeratan rentenir

‎• Konsekuensi hukum pinjaman ilegal

‎• Cara masyarakat mengakses bantuan hukum

‎Kegiatan lapangan ini disambut hangat oleh warga Desa Cisande. Kolaborasi antara mahasiswa dan masyarakat berlangsung interaktif, penuh diskusi mendalam, serta diwarnai testimoni warga yang selama ini kesulitan mendapatkan akses informasi hukum.

‎Kelompok 1 berharap langkah kecil ini menjadi kontribusi nyata UMT untuk masyarakat luas. "Kami ingin kegiatan KKN ini meninggalkan jejak positif, menjadi bentuk pengabdian dan keberpihakan UMT terhadap masyarakat. Semoga hubungan baik antara Desa Cisande dan mahasiswa Universitas Mpu Tantular dapat terjalin sepanjang masa," ujar Sang Putu menyampaikan harapan akhir.


‎Program ini tidak hanya menegaskan komitmen dunia akademik terhadap persoalan sosial, tetapi juga membuktikan bahwa edukasi hukum yang tepat dapat menjadi benteng pertama bagi masyarakat dalam melindungi diri, keluarga, dan masa depan mereka.

‎(aconk Kupluk)