sharegapps.web.id
Parungkuda – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Kecamatan Parungkuda menggelar rapat koordinasi dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor: 400.8.22/1710/Kesra/2026 tanggal 13 Februari 2026 tentang Tertib Ramadhan 1447 H / 2026 M. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga kondusifitas, ketertiban, serta kekhusyukan pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Dlam giatnya yang bertempat di Aula Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi, Rabu, 18/2/2026, Rapat koordinasi dihadiri oleh perwakilan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Camat Parungkuda, Kapolsek Parungkuda, para Kepala Desa se-Kecamatan Parungkuda, pimpinan perusahaan se-Kecamatan Parungkuda, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Parungkuda, serta Badan Amil Zakat (BAZ) Kecamatan Parungkuda.
Camat Parungkuda (Asep Sumantri, S.IP., M.Si.) dalam sambutannya menegaskan bahwa Surat Edaran Bupati Sukabumi menjadi pedoman bersama dalam menciptakan suasana Ramadhan yang aman, tertib, dan religius. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa dan pihak perusahaan, untuk berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Melalui koordinasi ini, kita ingin memastikan seluruh poin dalam surat edaran dapat dipahami dan dilaksanakan secara bersama-sama, demi terciptanya suasana Ramadhan yang kondusif di wilayah Parungkuda,” ujarnya.
Kapolsek Parungkuda menambahkan, pihaknya siap melakukan pengawasan dan pengamanan guna mencegah potensi gangguan ketertiban selama Ramadhan, termasuk aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat.
Sementara itu, perwakilan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mengingatkan perusahaan agar mematuhi ketentuan ketenagakerjaan selama bulan Ramadhan, termasuk pengaturan jam kerja dan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai aturan yang berlaku.
MUI Kecamatan Parungkuda turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan toleransi, menjaga ketertiban, serta memperbanyak kegiatan keagamaan yang membawa manfaat. Sedangkan BAZ Kecamatan Parungkuda menyatakan kesiapan dalam mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Melalui rapat koordinasi ini, Forkopincam Kecamatan Parungkuda berharap tercipta sinergitas antara unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, dan dunia usaha dalam menjaga ketenangan serta keharmonisan masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1447 H.
(Yugo)



