pembangunan gedung sekolah,baik rehab ataupun RKB (ruang kelas baru) menjadi pendukung/penopang utama untuk lancarnya kegiatan ngajar mengajar di sekolah.
Dalam hal tersebut Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pendidikan menggelontorkan program pembangunan struktur ruang kelas baru untuk SMPN PGRI 2 Kecamatan Kalapanunggal, yang di kerjakan oleh CV. TEGAR nomor Spk 00.3.3/10-ppk/spk/10580080000 APBD psmp/Disdik/2025, Dengan nilai kontrak Rp 282.457.000, Masa waktu pelaksanaan pekerjaan 4O hari.
Namun di sayangkan di samping tidak ada adab pemberitahuan kepada pemerintahan desa setempat prihal pembangunan tersebut, penggunaan material pasir nya pun diduga tidak sesuai spesifikasi yang seharusnya, yang akan mengurangi kualitas kekuatan gedung sekolah tersebut.
Rabu 03/12/2025, "Pembangunan sekolah SMPN PGRI yang ada di wilayah kami ini sama sekali tidak ada pemberitahuan, jadi kami selaku Pemdes tidak tahu sama sekali siapa yang mengerjakan pekerjaan Dinas tersebut", tuturnya Kades Walangsari Dani setiawan.
Dan kami pun mencoba mengkonfirmasi CV yang mengerjakan pembangunan tersebut terkait penggunaan pasir yang di bawah standar spesifikasi melalui via WhatsApp, "iya benar saya menggunakan pasir tersebut di karenakan susah beli pasir yang sesuai dengan spek itu", tuturnya.
Pengawas dari dinas pendidikan Sukabumi harusnya bersikap tegas terhadap CV yang nakal yang menggunakan bahan material di bawah standar spesifikasi karena itu jelas merugikan uang negara.
"Ya saya sebagai masyarakat sekaligus wali siswa menginginkan pembangunan kelas ini semaksimal mungkin", salah satu warga menyampaikan kepada awak media.
(ceuhay)
"Ya saya sebagai masyarakat sekaligus wali siswa menginginkan pembangunan kelas ini semaksimal mungkin", salah satu warga menyampaikan kepada awak media.
(ceuhay)



