Pemerintah Desa Langensari Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta penyusunan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Langensari ini dihadiri oleh, Perwakilan Kecamatan Parungkuda, BPD Desa Langensari, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perwakilan Pemuda, unsur perempuan (Kader PKK, Posyandu, pengurus PAUD), Kepala Puskesmas Parungkuda serta unsur Pendidikan yang ada diwilayah Desa Langensari.
Dalam sambutannya, Teddy Setiadi menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai wadah menyerap aspirasi masyarakat dari tingkat Desa. Menurutnya, kehadiran DPRD secara langsung adalah bentuk komitmen untuk mendengar dan memperjuangkan kepentingan warga. “ada 26 usulan yang Saya catat dan perjuangkan perealisasiannya nanti,” ujar Teddy, Kamis (27/11/2025).
MusrenbangDes tahun ini juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan wakil rakyat dalam menyusun prioritas pembangunan. Semangat gotong royong menjadi kunci dalam merancang program kerja desa yang lebih terarah, baik untuk kebutuhan mendesak tahun 2026 maupun usulan pembangunan jangka menengah pada 2027.
Dengan adanya keterlibatan semua pihak, Musrenbang Desa Langensari diharapkan dapat menghasilkan program-program yang tepat sasaran, mendukung peningkatan kesejahteraan, serta memperkuat pembangunan desa secara berkelanjutan, ujar Teddy.
(Yugo)




