Dugaan Rangkap Jabatan di Proyek Revitalisasi TK Irsyadul Athfal Parakansalak Disorot, Komite Sekolah Mengaku Tak Tahu Apa-Apa

Advertisement

Dugaan Rangkap Jabatan di Proyek Revitalisasi TK Irsyadul Athfal Parakansalak Disorot, Komite Sekolah Mengaku Tak Tahu Apa-Apa

SHAREGAPPS.WEB.ID
Kamis, 01 Oktober 2026


sharegapps.web.id - SUKABUMI


Proyek pekerjaan bantuan pemerintah dalam Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun anggaran 2026 di TK Irsyadul Athfal Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, mendadak jadi sorotan publik. Pasalnya, pelaksanaan proyek senilai ratusan juta rupiah tersebut dinilai mengabaikan prinsip transparansi serta berpotensi memicu benturan kepentingan (conflict of interest).

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi kegiatan, proyek revitalisasi ini dikucurkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal PAUD Dasmen. Nilai bantuan yang dialokasikan mencapai Rp406.940.000,-(Empat ratus enam juta sembilan ratus empat puluh ribu rupiah) yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.

Pekerjaan yang berlokasi di Kp. Nangewer RT 01 RW 01 Desa Bojongasih, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi tersebut dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) TK Irsyadul Athfal Parakansalak dengan masa kerja 120 hari kalender, terhitung sejak 19 September 2026 hingga 16 Januari 2027.

Namun, pelaksanaan pengerjaan fisik bangunan di lapangan yang melibatkan tumpukan material dan pengerjaan konstruksi kini menuai polemik tajam. Kepala Sekolah TK Irsyadul Athfal, Ibu Juju, diduga kuat merangkap jabatan sebagai Ketua P2SP. Rangkap jabatan ini dinilai menyalahi semangat pengelolaan dana bantuan pemerintah yang seharusnya mengedepankan keterbukaan dan kepanitiaan independen.

Kondisi ini semakin diperkeruh oleh pengakuan dari pihak Komite Sekolah. Agus, selaku perwakilan Komite Sekolah, secara terbuka menyatakan tidak mengetahui apa-apa mengenai detail perencanaan, penganggaran, maupun penunjukan pelaksana proyek revitalisasi tersebut. Tidak dilibatkannya komite sekolah sebagai wadah partisipasi masyarakat dan orang tua murid mengindikasikan adanya pengelolaan anggaran yang tertutup dan sepihak.


Sorotan Tajam dari Ketua Umum GAPPS

Permasalahan ini memantik reaksi keras dari Gabungan Anak Penulis Pewarta Sukabumi (GAPPS). Ketua Umum GAPPS, Hariantani Oeba yang akrab disapa Rian Gondrong, menyoroti secara menohok tata kelola proyek hibah APBN tersebut. Menurutnya, potensi manipulasi anggaran dan monopoli kewenangan sangat rentan terjadi jika Kepala Sekolah memegang kendali penuh sebagai Ketua Panitia Pembangunan tanpa pengawasan komite.

Rian Gondrong juga mengecam keras ucapan kontroversial yang dilontarkan oleh Kepala Sekolah saat dikonfirmasi awak media. Ibu Juju sempat menyatakan, "Saya akan kasih uang ke wartawan setelah ada uang lebih dari hasil pembangunan."

Pernyataan tersebut dinilai sangat tidak etis dan mencederai profesi jurnalisme. Ucapan tersebut seolah mengisyaratkan adanya niat untuk membagi-bagikan sisa dana bantuan yang seharusnya dialokasikan penuh untuk kualitas fisik bangunan pendidikan anak usia dini.

"Pernyataan tersebut sangat mencederai marwah pers dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap regulasi penggunaan uang negara.
Dana bantuan revitalisasi pendidikan sebesar Rp406,9 juta itu murni uang rakyat dari APBN untuk menunjang fasilitas belajar anak-anak, bukan untuk spekulasi 'sisa uang' yang bisa dibagikan seenaknya," tegas Rian Gondrong.


GAPPS mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Inspektorat, serta aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan melakukan verifikasi dan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di TK Irsyadul Athfal Parakansalak guna memastikan tidak terjadinya penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan anggaran negara.

(Tim)