Gelar Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Babakanjaya Gandeng DPMD Kabupaten Sukabumi

Advertisement

Gelar Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Babakanjaya Gandeng DPMD Kabupaten Sukabumi

SHAREGAPPS.WEB.ID
Selasa, 04 November 2025


sharegapps.web.id

Bertempat di aula Desa Babakanjaya Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Desa Babakanjaya menggandengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.


Giat tersebut di hadiri oleh Camat Kecamatan Parungkuda, Binwas Kecamatan Parungkuda, BPD Desa Babakanjaya, seluruh Ketua RT dan RW Desa Babakanjaya, Ketua Karang Taruna, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta seluruh perangkat Desa Babakanjaya.


Camat Parungkuda (Asep Sumantri, S.IP., M.Si) dalam sambutannya mengatakan untuk selalu berhati-hati dalam pengelolaan penggunaan anggaran Dana Desa dan untuk selalu mengikuti aturan yang sudah berlaku serta staff Desa selalu update mencari informasi terbaru terkait dengan aturan-aturan terbaru agar tidak salah dalam penggunaan anggaran Dana Desa.


Yang paling penting adalah ini diselesaikan dan dilaksanakan dengan baik serta dipertanggungjawabkan dengan dibuatkan LPJ sesuai dengan aturan hingga tidak ada permasalahan dikemudian hari, tutupnya.


Sebagai narasumber Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 DPMD Kabupaten Sukabumi melalui Sub Koordinasi Keuangan Desa (Deviana S.I.P., M.Si) menjelaskan terkait regulasi Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) dan Peraturan Kementrian Keuangan (PMK) mengenai prioritas dan pengelolaan dana desa tahun berjalan.


Selanjutnya, Deviana menjelaskan pula tentang prioritas penggunaan dana desa serta mekanisme perencanaan dan pelaporannya.


Disisi lain, Kepala Desa Babakanjaya (E. Beno) mengatakan pentingnya diadakan sosialisasi tentang Penggunaan Dana Desa ini, dikarenakan agar masyarakat khususnya aparatur Desa Babakanjaya memahami mengenai prioritas, mekanisme pencairan, serta pelaporan penggunaan dana desa sesuai peraturan yang berlaku.


Melalui sosialisasi ini, E. Beno berharap, Dana desa dapat dimanfaatkan dan dirasakan oleh masyarakat Desa Babakanjaya secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat kami, harapnya.


(Yugo)