Sukabumi, Sharegapps –
Peninjauan Ketua Karangtaruna Desa Tenjojaya (Asep) dilokasi camping ground hari ini menjadi pertanyaan atas bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal proses investasi sekaligus menenangkan keresahan warga sekitar.
Dari hasil pengecekan hari ini, kami memantau aktivitas yang masih berjalan dalam pembangunan sarana dan prasarana di area camping ground Desa Tenjojaya yang dilakukan oleh Pengelola PT.Bogorindo.
Keputusan PT Bogorindo Cemerlang untuk tetap melanjutkan aktivitas proyek camping groundnya di Desa Tenjojaya meskipun telah ditegur dan dua kali di sidak oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menimbulkan pertanyaan serius tentang ketaatan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.
Di satu sisi, perusahaan mungkin memiliki alasan kuat untuk tetap beroperasi, seperti komitmen terhadap klien atau dampak finansial yang signifikan jika proyek dihentikan. Namun, di sisi lain, tindakan ini bisa dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap otoritas yang berwenang, yang dapat mengarah pada ketidakpercayaan publik dan potensi masalah hukum lebih lanjut.
Dari pantauan anggota Karangtaruna Desa Tenjojaya dilokasi pada hari Jum’at (13 Juni 2025) nampak dilokasi proyek tersebut masih dilakukan aktivitas seperti pembangunan gazebo/rumah kurcaci dan penataan taman, Bahkan pengiriman matrial pun masih nampak seperti Paving block meskipun pada hari Senin (9 Juni 2025) yang lalu di sidak yang kedua kalinya oleh Pihak DPMPTS Kabupaten Sukabumi, Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan Cibadak dan ketemu langsung oleh pimpinan PT Bogorindo Cemerlang atas dasar peninjauan untuk dilakukan menindaklanjuti surat teguran pemberhentian sementara yang sebelumnya telah dilayangkan DPMPTSP kepada perusahaan.
Dalam konteks ini, penting bagi PT Bogorindo untuk memberikan klarifikasi dan transparansi mengenai langkah-langkah yang mereka ambil untuk mematuhi peraturan yang ada. Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa tindakan pengawasan dan penindakan yang diambil konsisten dan adil, sehingga tidak ada kesan bahwa ada kekuasaan yang tidak terkendali.
Dengan adanya aktivitas kembali di proyek tersebut Ketua Karangtaruna mendesak instansi terkait untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap kegiatan usaha yang beroperasi di kawasan tersebut.
"Kami bukan tamu ditanah ini. Ini tanah leluhur kami, PT.Bogorindo Jangan rubah tanah kami atas nama pembangunan jangan jadikan sorga tapi kami dijadikan sebagai penonton, sisakan tanah ini untuk anak cucu kami" Ucap Asep Ketua Karangtaruna Desa Tenjojaya.
Dirinya meminta kepada pemerintah untuk tegas dalam menindak permasalahan tersebut, Jangan selalu menunggu masalah datang baru sibuk.
(Red)