Sesuai Intruksi Gubernur Jawa Barat, Pemerintah Desa Pondokkasolandeuh Bersama Elemen Masyarakat Desa Mengadakan Deklarasi Penanganan Sampah Lingkungan diTiap keRTan

Advertisement

Sesuai Intruksi Gubernur Jawa Barat, Pemerintah Desa Pondokkasolandeuh Bersama Elemen Masyarakat Desa Mengadakan Deklarasi Penanganan Sampah Lingkungan diTiap keRTan

SHAREGAPPS.WEB.ID
Minggu, 04 Mei 2025


sharegapps.web.id

Bertempat di Aula Desa Pondokkasolandeuh Jl. Raya Siliwangi KM27 Kp. Cipangulaan RT8/RW3 Desa Pondokkasolandeuh Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Desa Pondokkasolandeuh, Babinsa, Babinkamtibmas, bersama seluruh elemen masyarakat Desa Pondokkasolandeuh, Minggu (4/5/2025) mengadakan deklarasi dalam "Penanganan Sampah".


Hal tersebut bukan tanpa sebab, dikarenakan memang harus menjadi perhatian serius dikalangan masyarakat maupun Pemerintah Desa, karena dalam tujuannya yaitu untuk mengurangi dampak negatif dari sampah terhadap kesehatan, lingkungan serta estetika.


Dikatakan Kepala Desa Pondokkasolandeuh (Ujang Sopandi), "giat ini bukan hanya sekedar seremoni saja, ini bukti keseriusan kita untuk mengimplementasikan instruksi daripada Gubernur Jawa Barat (Kang Dedi Mulyadi) di tingkat Desa hingga tingkat ke RTan".


"Sebelumnya kita Pemerintah Desa sudah melakukan rapat kerja dengan para Ketua RT, Ketua RW serta Kedusunan perihal penanganan sampah yang memang dinilai sudah cukup meresahkan dan inilah bentuk komitmen kita PemDes Pondokkasolandeuh, insya Allah dalam jangka waktu dekat ini kita juga siap menggandeng pihak DLH serta pihak-pihak lainnya yang memang berkaitan dengan penanganan sampah ini", tutur Kades.


Disisi lain, Ketua BPD Desa Pondokkasolandeuh (Pak Abi) menyampaikan, "pihak BPD akan cukup serius dalam rangka pengambilan kebijakan anggaran terkait penanganan sampah ini, kita juga akan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak lainnya, sehingga sampah bukan hanya dibuang, melainkan nantinya akan jadi penghasilan juga untuk masyarakat Desa Pondokkasolandeuh", tutupnya.

(Yugo)