sharegapps.web.id
Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Sementara masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.
Giat Reses inipun menjadi salah satu ajang penyerapan aspirasi di kalangan masyarakat Kabupaten Sukabumi umumnya, khususnya warga Desa Sundawenang Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi.
“Reses juga bertujuan untuk mempercepat hubungan Informasi antara pimpinan OPD dengan Kepala Desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri, sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian para pimpinan OPD yang bersangkutan,” ujar Yudi 05/02/2025
Usai reses, Yudi menyampaikan, pihaknya akan mengupayakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah ditampung.
“Sejumlah aspirasi yang saya catat tentunya akan diperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, diantaranya tadi sudah di sampaikan oleh sekertaris Desa Sundawenang, dan saya pun setelah reses ini akan langsung turun kelokasi bersama aparat Desa guna meninjau langsung apa apa yang menjadi pengajuan aspirasi tersebut,dan Pada prinsipnya semua akan menjadi satu perjuangan kami untuk ditindaklanjuti di forum DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kab. Sukabumi” pungkas Yudi.
Turut hadir dalam acara reses tersebut, Sekdes Sundawenang,Tokoh Pemuda,dan tokoh masyarakat juga simpatisan partai PDIP yang ada di wilayah Desa Sundawenang dengan jumlah peserta kurang lebih 150 orang.
Sementara masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.
Giat Reses inipun menjadi salah satu ajang penyerapan aspirasi di kalangan masyarakat Kabupaten Sukabumi umumnya, khususnya warga Desa Sundawenang Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi.
“Reses juga bertujuan untuk mempercepat hubungan Informasi antara pimpinan OPD dengan Kepala Desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri, sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian para pimpinan OPD yang bersangkutan,” ujar Yudi 05/02/2025
Usai reses, Yudi menyampaikan, pihaknya akan mengupayakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah ditampung.
“Sejumlah aspirasi yang saya catat tentunya akan diperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, diantaranya tadi sudah di sampaikan oleh sekertaris Desa Sundawenang, dan saya pun setelah reses ini akan langsung turun kelokasi bersama aparat Desa guna meninjau langsung apa apa yang menjadi pengajuan aspirasi tersebut,dan Pada prinsipnya semua akan menjadi satu perjuangan kami untuk ditindaklanjuti di forum DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kab. Sukabumi” pungkas Yudi.
Turut hadir dalam acara reses tersebut, Sekdes Sundawenang,Tokoh Pemuda,dan tokoh masyarakat juga simpatisan partai PDIP yang ada di wilayah Desa Sundawenang dengan jumlah peserta kurang lebih 150 orang.
(Yugo)