Laporan Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Sukabumi Berada di Persimpangan dan Memprihatinkan

Advertisement

Laporan Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Sukabumi Berada di Persimpangan dan Memprihatinkan

Selasa, 07 April 2026

sharegapps.web.id 

Sebuah laporan serius tentang dugaan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sukabumi kini berada di persimpangan dan memprihatinkan, antara harapan akan keadilan dan kenyataan proses hukum yang dinilai berjalan lambat.


Laporan itu diajukan oleh seorang ibu berinisial YM (33) ke Polres Sukabumi pada 12 November 2025, dengan nomor LP/B/594/XI/2025/SPKT/Polres Sukabumi. Namun, hampir lima bulan berlalu, perkembangan kasus tersebut disebut masih berkutat pada satu kalimat yang sama: menunggu.


Kasus ini pertama kali mencuat pada Senin, 6 Oktober 2025. Saat itu, YM membawa anaknya ke RSUD Palabuhanratu setelah mengalami keluhan serius disertai pendarahan. Sebelumnya, korban sempat mendapatkan penanganan awal dari seorang bidan berinisial EY.


Hasil pemeriksaan medis kala itu mengarah pada dugaan kuat adanya tindakan tidak wajar. Temuan tersebut menjadi titik awal bagi YM untuk mencari keadilan melalui jalur hukum.


Namun perjalanan itu ternyata tidak mudah.


“Saya datang ke polisi untuk menanyakan perkembangan. Tapi jawabannya masih sama, menunggu hasil ahli forensik dan keterangan dokter,” ujar YM, kepada wartawan Senin, (6/4/2026). 


Menurutnya, penyidik menyebut masih menanti hasil pemeriksaan terbaru dari ahli forensik serta keterangan tambahan dari dokter yang sebelumnya menangani kasus tersebut, termasuk yang kini sudah tidak lagi berada di tempat praktik semula.


Kebuntuan informasi juga dirasakan YM saat mencoba menggali lebih jauh soal keterangan medis. Ia mengaku hanya diberi penjelasan terbatas oleh penyidik Unit PPA.


“Saya tanya soal hasil keterangan dokter, tapi katanya tidak bisa disampaikan secara detail. Hanya disinggung bahwa dokter mempertanyakan kemungkinan-kemungkinan lain,” tuturnya.


Pernyataan tersebut justru memicu penolakan dari YM. Ia menegaskan bahwa apa yang disampaikan dalam proses penyidikan tidak sesuai dengan yang ia ketahui dan alami bersama anaknya.


“Saya bantah semua. Saya ingat betul kejadian dan kondisi anak saya. Semua sudah saya jelaskan,” katanya.


Di sisi lain, kepolisian disebut menyatakan tidak dapat memaksakan keterangan dari tenaga medis karena statusnya sebagai saksi. Hal ini membuat proses pembuktian seolah berjalan di tempat.


Tak berhenti di situ, YM bahkan diarahkan untuk mencari sendiri klarifikasi ke pihak rumah sakit. Ia pun mendatangi RSUD Palabuhanratu, namun tidak berhasil menemui dokter yang dimaksud karena tidak sedang bertugas.


Upaya komunikasi melalui pendamping hukum pun tak membuahkan hasil berarti. Respons yang diterima disebut hanya sebatas komunikasi via telepon tanpa pendampingan langsung.


Dalam kondisi frustrasi, YM sempat mengunggah video pengakuan anaknya ke media sosial hingga viral. Namun langkah tersebut berujung pada teguran dari aparat.


“Saya diminta menghapus semua video. Katanya bisa merusak nama institusi,” ujarnya.


Ia mengaku heran, sebab setelah video itu menyebar luas, justru baru terlihat adanya langkah lanjutan dari pihak kepolisian, seperti pemanggilan ahli forensik.


Dalam proses tersebut, YM dan anaknya menjalani pemeriksaan hingga empat jam. Namun setelah itu, kembali tidak ada perkembangan signifikan.


“Habis itu, ya begitu lagi. Tidak ada kabar jelas sampai saya harus datang lagi ke polres untuk bertanya,” katanya.


Hingga kini, YM masih menanti kepastian. Di tengah ketidakjelasan, ia hanya bisa berharap proses hukum benar-benar berjalan dan tidak berhenti di tengah jalan.


“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Semoga ada titik terang dan pelaku segera terungkap,” tandasnya.


Tim Red