Organisasi Gentar Bumi Indonesia - Laskar Fiisabilillah yang dipimpin oleh Ketua Umum Abi Kholil Assubki menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan keras terkait pengelolaan serta penyelenggaraan acara di Santa Sea Water Theme Park Kota Sukabumi.
Aksi tanggapan ini disuarakan menyusul ditemukannya sejumlah temuan pelanggaran finansial berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) Perwakilan Jawa Barat, serta adanya penyelenggaraan acara yang dinilai melanggar norma kesopanan dan syariat agama.
Dugaan Kekurangan Penerimaan dan Wanprestasi
Berdasarkan dokumen LHP BPK RI, terungkap bahwa pihak pengelola Santa Sea Water Theme Park (PT PMO) memiliki kekurangan penerimaan dan denda yang belum dibayarkan kepada pemerintah. Atas temuan tersebut, Gentar Bumi Indonesia - Laskar Fiisabilillah mendesak pihak terkait untuk bertindak tegas dan menagih kewajiban finansial yang menunggak.
Ketua Umum Gentar Bumi Indonesia, Abi Kholil Assubki, mengajukan tiga tuntutan utama:
1. Putus Kontrak: Meminta pemutusan kontrak kerja sama dengan pengelola Santa Sea yang dinilai telah melakukan wanprestasi.
2. Seret Oknum Pelindung: Mendorong proses hukum bagi pihak atau oknum yang diduga melindungi pengelola nakal.
3. Transparansi LHP BPK: Menuntut transparansi 100% atas LHP BPK TA 2025 kepada publik.
Selain dugaan wanprestasi pengelola, Gentar Bumi Indonesia juga mengecam keras terselenggaranya acara pool party "NGOET FEST" di arena Santa Sea Water Theme Park. Acara yang menampilkan pertunjukan tari dari kelompok Born to Dance tersebut dinilai tidak mengindahkan norma kesopanan serta mencoreng citra Kota Sukabumi yang dikenal sebagai "Kota Santri".
"Kami mengecam keras kelalaian, ketidakfahaman, atau pembiaran yang dilakukan oleh Disporapar Kota Sukabumi atas terselenggaranya acara tersebut. Wisata air keluarga telah dialihfungsikan menjadi arena pesta yang tidak pantas demi mengejar klaim tren masa kini," tulis rilis resmi sikap Gentar Bumi Indonesia.
Desak Disporapar Lakukan Evaluasi dan Sanksi Tegas
Gentar Bumi Indonesia menuntut pertanggungjawaban moral dari Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi selaku penyaring budaya dan pemegang fungsi pengawasan perizinan acara.
Mereka meminta Disporapar untuk segera memanggil pihak penyelenggara event serta manajemen Santa Sea Water Theme Park Sukabumi, menjatuhkan sanksi tegas, dan melakukan evaluasi total terhadap seluruh perizinan acara serupa di masa mendatang.
"Jangan tunggu gelombang amarah masyarakat sipil memuncak akibat kelalaian birokrasi Anda. Bersama menjaga moral, agama, dan masa depan Kota Sukabumi," tegas organisasi tersebut.
(Yugo)



