Alokasi anggaran penyertaan modal dari Pemerintah Desa Mekarnangka, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mekarnangka kini tengah menjadi sorotan tajam dari masyarakat setempat. Dana ratusan juta rupiah yang bersumber dari uang negara tersebut diduga sia-sia karena unit usaha yang dikelola kini dalam kondisi mati suri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga pada Sabtu (23/5/2026), unit-unit usaha yang berada di bawah naungan BUMDes Mekarnangka terpantau sudah tidak beroperasi lagi. Kondisi ini memicu tanda tanya besar dari masyarakat terkait efektivitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa.
Menurut data yang beredar, Pemerintah Desa Mekarnangka tercatat telah menggelontorkan modal yang terbilang fantastis untuk ukuran desa, yakni berkisar Rp241.590.000,-. Namun, besarnya modal tersebut dinilai tidak sebanding dengan realisasi di lapangan saat ini.
"Kami mempertanyakan ke mana dan bagaimana perputaran uang modal yang jumlahnya mencapai 241 juta rupiah lebih itu. Sekarang usahanya malah tutup dan tidak jalan sama sekali. Jangan sampai anggaran yang harusnya memajukan ekonomi warga justru hilang tanpa bekas," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (23/5/2026).
Warga Desak Instansi Terkait Turun Tangan
Kondisi berhentinya operasional BUMDes ini memicu kekhawatiran adanya dugaan kelalaian, salah urus, atau bahkan potensi kerugian negara akibat pengelolaan anggaran yang tidak akuntabel.
Masyarakat berharap pihak-pihak terkait tidak tinggal diam melihat fenomena ini. Mereka mendesak adanya tindakan nyata dari instansi berwenang untuk segera mengusut tuntas mandeknya BUMDes Mekarnangka.
• Tuntutan Evaluasi: Warga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi serta Camat Cikidang melakukan audit komprehensif terhadap manajemen BUMDes.
• Desakan Hukum: Jika nantinya ditemukan bukti kuat adanya kelalaian atau penyelewengan anggaran, warga berharap aparat penegak hukum (APH) maupun Inspektorat segera mengambil tindakan tegas sesuai regulasi yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berusaha melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Mekarnangka selaku Komisaris BUMDes, serta pihak pengurus BUMDes Mekarnangka guna mendapatkan klarifikasi dan perimbangan informasi terkait mandeknya unit usaha tersebut.
(Ceuhay)



